Hal yang Wajib Dilakukan Setelah Tiba di Jerman
- Caecilia Sherina
- 23 Jan
- 5 menit membaca
Sudah dapat LoA dari kampus dan visa Nasional untuk terbang ke Jerman? Kini saatnya siap-siap menjalani birokrasi Jerman yang masih (agak) panjang dan ribet untuk mendapatkan izin tinggal serta kartu penduduk.
Berikut aku urutkan kewajiban bagi Warga Negara Indonesia yang baru saja tiba di Jerman:
Jika kamu sudah tau mau tinggal di mana, dan sudah pasti akan tinggal di alamat tersebut, segeralah membuat termin (janji temu) ke Bürgerbüro / Bürgeramt di kota tempat kamu akan tinggal. Janji temu ini dibuat secara online, jadi bahkan bisa kamu lakukan dari Indonesia. Kenapa kusarankan segera? Soalnya antre janji temu lama banget. Bisa jadi kamu daftar hari ini tapi baru dapat tanggal ketemu bulan depan. Padahal ada peraturan di mana kamu harus laporan dalam kurun waktu 14 hari sejak kamu pindah ke alamat barumu di Jerman. (Kalau kamu masih nginep di hotel, nggak apa, itu belum dianggap.) JADI SEGERALAH BIKIN TERMIN! Dan pastikan tanggal temunya pas dengan dokumen berikutnya yang perlu kamu bawa, yaitu...
Wohnungsgeberbestätigung: setelah deal dan pindah ke tempat tinggal barumu di Jerman, kamu akan mendapatkan kertas tanda tinggal bernama Wohnungsgeberbestätigung. Kertas ini akan kamu butuhkan untuk maju ke langkah berikutnya.
Anmeldung / city registration: seperti yang kujelaskan di nomor 1, kamu perlu daftar kependudukan di kantor administrasi tempatmu tinggal dalam waktu 14 hari sejak kamu pindah. Kantor ini biasa disebut Bürgerbüro atau Bürgeramt. Contoh: aku ngekos di Neu-Ulm, jadi aku ke Bürgerbüro Neu-Ulm. Bikin janji temu online di websitenya langsung. Kalau kamu tinggal di Berlin, maka kamu harus ke Bürgeramt Berlin, dst. Setelah mendapatkan janji temu, ikuti petunjuk dari website kota masing-masing karena tiap kota sedikit beda aturannya, lalu datang ke kantor tepat waktu membawa berkas-berkas yang diminta. Di kota Neu-Ulm cuma disuruh bawa paspor dan Wohnungsgeberbestätigung. Petugasnya juga bisa Bahasa Inggris dan prosesnya cepet banget. Langsung di hari itu aku dapat Meldebestätigung atau Meldebescheinigung (artinya sama aja).
Steueridentifikationsnummer (Steuer-ID) / nomor pajak pribadi: 14 hari setelahnya, kamu akan mendapatkan surat dari Finanzamt mengenai nomor pajak. Nomor ini (biasanya) akan kamu butuhkan ketika mau mengaktifkan blocked account atau membuka tabungan di bank. Kamu tidak perlu melakukan apapun untuk mendapatkan surat pajak ini. Cukup tunggu saja di rumah. Setelah dapat, langsung save nomor pajaknya di HP, komputer, dan simpan kertasnya baik-baik karena nomor ini tidak akan berubah dan harus kamu gunakan seumur hidupmu di Jerman.
Lapor Diri di Peduli WNI: sebagai WNI yang budiman, sejatinya kita wajib memberitahu negara bahwa status tinggal kita di Indonesia sudah berubah menjadi Jerman. Oleh sebab itu diperlukan adanya lapor diri secara online di https://peduliwni.kemlu.go.id/beranda.html Kita disarankan untuk lapor diri dalam kurun waktu 30 hari sejak kedatangan ke Jerman. Langkah-langkahnya mudah, online dan gratis.
Aufenthaltserlaubnis / residence permit: setelah melakukan anmeldung di kantor administrasi kota setempat, ada baiknya kamu juga LANGSUNG buat janji temu di Landratsamt untuk mengurus kartu tanda tinggalmu yang dalam Bahasa Jerman disebut Aufenthaltstitel. Kartu ini penting sebagai perpanjangan dari visa Nasional yang kamu miliki. Jadi kartu ini WAJIB diurus sebelum masa berlaku visamu habis. Kartu ini juga akan sangat berguna ketika kamu mau mengundang keluarga dan kerabat untuk liburan ke Jerman lewat visa Schengen - visitor / kunjungan. Termin atau janji temu untuk membuat kartu ini juga sama lamanya, bahkan mencapai 1-2 bulan sendiri hanya untuk mendapatkan janji temu. Jadi siapkan waktu setidaknya 6 bulan sebelum visamu habis untuk mengamankan kartu ini karena PROSESNYA PANJAAANNGG dan kamu wajib bayar 100€ saat pengambilan kartu untuk pertama kali.
Setelah selesai dengan semua tetek-bengek birokrasi kependudukan, bagi para mahasiswa kamu bisa bernapas sejenak karena hanya itu saja yang perlu kamu lakukan. Tapi bagi WNI yang bekerja di Jerman, langkah berikutnya adalah mengurus perpajakan. Berhubung aku hanyalah mahasiswi di sini, jadi aku belum bisa menjelaskan lebih jauh mengenai pajak.

Tapi aku mau jelasin lebih detail mengenai proses mendapatkan Aufenthaltstitel di kota Neu-Ulm, tempatku tinggal. Pertama, aku harus membuat janji temu online di website Landratsamt tempatku tinggal. Tapi sebelum aku bisa membuat janji temu, aku harus mendaftar dan mengirimkan semua dokumen secara digital terlebih dahulu.
Websitenya yang ini: https://www.landkreis-nu.de/Online-Terminvereinbarung
Tips: gunakan Chrome dan klik kanan untuk mengaktifkan fitur "translate to English". Kamu bisa ganti menjadi translate to Indonesian juga. Terserah. Yang pasti fitur ini sangat berguna ketika kamu belum fasih berbahasa Jerman.
Lanjut, klik tombol zur Online-terminvereinbarung. Maka akan muncul dua pilihan yang mempertanyakan huruf depan nama belakangmu, karena itu akan menentukan kamu perlu masuk ke ruangan (zimmer) yang mana nanti saat ke Landratsamt. Berhubung huruf depan nama belakangku S, jadi aku pilih yang kedua: zimmer 1.

Jika kamu pindah ke Jerman untuk kuliah atau studi apapun, pilih Aufenthaltserlaubnis zum Zweck der Ausbildung atau yang sudah diterjemahkan oleh Chrome sebagai residence permit for the purpose of training. Jangan khawatir dengan kata "ausbildung", meskipun kamu kuliah S1 atau pun S2, tetap pilih yang ausbildung, karena yang lain sudah jelas nggak nyambung.
Habis itu kamu akan dialihkan ke halaman baru untuk mengisi formulir secara online. Sekarang kamu bisa ganti ke Bahasa Inggris jika tidak fasih Bahasa Jerman.

Scroll ke bawah dan pilih "I would like to apply for the first time" jika kamu memang baru pertama kali membuat Aufenthaltstitel. Setelah itu masukkan kode pos tempat kamu tinggal dan pilih Start now.
Formulir online ini akan memintamu untuk menjawab serangkaian pertanyaan. Jawablah dengan baik, jujur dan akurat sesuai data dokumenmu. Kamu juga akan diminta upload data seperti:
scan / foto paspor
foto paspor
surat penerimaan dari universitas
bukti blocked account
bukti asuransi kesehatan
sertifikat kemampuan Bahasa Inggris atau Jerman (sesuai ketentuan kampus, kalau kampus kamu berbahasa Inggris dan ga perlu Jerman, ya upload Inggris aja gpp. Aku sih upload dua-duanya karena kampusku wajib bisa dua-duanya.)
Wohnungsgeberbestätigung
Meldebestätigung

Setelah selesai upload semua data, tunggu sekitar 14 hari atau lebih dan kamu akan mendapatkan email pemberitahuan mengenai tanggal janji temu. Di kota aku, kamu nggak bisa pilih tanggal dan jam. Jadi Landratsamt yang tentukan seenaknya sendiri. Untungnya pas dapat tanggal aku lagi ga kuliah, jadi nggak perlu bolos, dan kantornya deket banget sama kosan aku, sehingga aku bisa naik sepeda ke sana.
Pada hari janji temu, datanglah tepat waktu ke ruangan (zimmer) yang sudah kamu tentukan saat mendaftar di awal (aku zimmer 1). Dan berhubung semua data sudah kita upload, jadi aku hanya perlu bawa paspor asli dan 1 lembar pasfoto terbaru. Petugasnya bisa Bahasa Inggris, dan pertanyaan interview-nya juga cuma tentang nama lengkap, warna mata, tinggi badan, and that's it! Selesai!


Kemudian aku harus menunggu lagi sekitar 14 hari untuk mendapatkan beberapa surat ke rumah yang berisi nomor pin dan keterangan mengenai pajak. Setelah itu aku baru boleh membuat termin baru untuk abholung atau pengambilan Aufenthaltstitel.
Pembuatan janji temu di link website Neu-Ulm yang sama seperti sebelumnya, yakni https://www.landkreis-nu.de/Online-Terminvereinbarung tapi kali ini kita pilih abholung.
Pengambilan hanya bisa dilakukan 14 hari setelah pembuatan janji temu. Jadi kurang lebih aku harus antre 14 hari lagi untuk ke Landratsamt dan mengambil Aufenthaltstitel aku. Setelah membuat janji temu, kamu akan mendapatkan email konfirmasi tanggal, dan di email tersebut ada opsi untuk cancel appointment. Bodohnya aku tidak tahu Bahasa Jermannya cancel = stornieren. Jadi aku nggak sengaja dong pencet tombol itu, dan akhirnya janji temu aku gagal 😭😭😭 dan lebih parahnya lagi aku nggak sadar, sampai suatu hari setelah 14 hari menunggu, aku datang ke Landratsamt dengan riang-gembira, namun ditolak dengan kasar oleh petugas lantaran janji temu aku sudah STORNIEREEEN!
Dan petugasnya beneran kaku banget soal seperti ini. Padahal kartu aku udah siap juga di kantornya dan kantornya sepi, nggak ada tamu lain. Tapi dia tetep nggak mau rilis kartu aku tanpa janji temu. Akhirnya terpaksa aku membuat janji temu baru dan menunggu 14 hari lagi untuk pengambilan kartu. Yang tadinya bulan Desember bisa beres, terpaksa molor sampai pertengahan Januari.
Setelah proses birokrasi yang panjang sejak September 2024 hingga Januari 2025, akhirnya aku punya kartu penduduk yang sah untuk tinggal di Jerman! Kartu ini valid sekitar 1,5 tahun (sesuai durasi kuliahku). Jadi tahun 2026 nanti perlu aku perpanjang lagi seharga 80€. Seperti ini kira-kira penampakan Aufenthaltstitel.


Comentarios